Rabu, 19 Desember 2012

Membangun Instalasi Biogas Berbasis Sampah

Biomassa (sampah organik, limbah pertanian, limbah peternakan, gulma air seperti eceng gondok, dst) sungguh banyak memberi manfaat kepada manusia. Dengan teknologi digester dan proses mikrobiologi terkini, sampah organik akan menjadi bahan pembangkitan metana (CH4) yang jika dialirkan ke genset bio Elektrik akan menjadi energi bagi penerangan, penggerak mesin maupun daya listrik bagi perkakas rumah tangga). Setelah dibangkitkan gas metana (CH4)nya, sisa proses fermentasinya adalah bahan pupuk dan penyubur tanaman dan tanah pertanian. Dengan menempatkan biomassa dalam digester fiberglass kemudian dibangkitkan gas metananya dengan bakteri metanogen atau bakteri anaerob seperti Green Phoskko (GP-7), kemudian, gas (CO2 dan CH4) yang diproduksinya dapat ditampung dalam gas holder di bagian atas digester. Dengan dialirkan ke inlet genset (generator biogas), gas akan didikonversi menjadi energi listrik, dan sisa akhir prosesnya, lumpur sisa hasil pencernaan (slurry) menjadi pupuk kompos yang baik bagi tanaman.

Kapasitas input material 5 m3 misalnya, ditambah gas holder 2 m3 atau keseluruhan digester berkapasitas 7 m3, memiliki dimensi PLT ( diameter 200 cm, tinggi 390 cm), akan bertahan diatas 10 tahun hingga 20 tahun. Diproduksi secara terurai (complete knock down) mudah dipindah, dimobilisasi ke lokasi pelanggan dengan biaya lebih murah serta, dapat dilakukan perbaikan ketika terdapat kerusakan. Biogas digester (BD 5000 L) dilengkapi dengan instalasi pipa gas, kompor standar pabrikan dan peralatan penunjang ( pengukur tekanan manometer/ pressure meter) bagi pemanfaatan gas metana (methan) sebagai bahan bakar ramah lingkungan bagi keperluan pembakaran (kompor) maupun menjalankan aneka perkakas elektronik ( penerangan, penggerak mesin, perkakas rumah tangga dan seterusnya).

Gas yang terbentuk dalam tabung kedap (tanpa oksigen) Digester Biogas BD 5000L, dibuat dari fiber glass berbahan resin eternal 2504, jenis mat Wr 200 ( mat anyam) dan mat 300 ( acak), ketebalan 3 - 5 mm, mampu memfermentasi 5 m3 kemudian ditambahkan ke melalui pengumpan sejumlah 0,5 m3 per hari. Sampah dan berbagai bahan organik dapat terus menerus setiap hari ditambahkan ke lobang pemasukan (intake chamber) dan akan diurai oleh bakteri anaerobic Green Phoskko (GP-7), untuk pertama kalinya hanya 5 sampai 7 hari telah mulai mengeluarkan gas methana (CH4) dan tersimpan di bagian atas tabung ( gas holder). Selanjutnya, biomassa (biomass) organik dapat terus menerus ditambahkan setiap hari, sepanjang tekanan dalam gas holder berkurang karena penggunaan bagi bahan bakar panas ( kompor, tungku) maupun bahan bakar gas oleh genset modifikasi Bio elektrik.

Pembangkitan gas methan dari bahan organik akan sangat mendukung upaya mendapatkan sumber energi alternatif. Diketahui, tren kenaikan angka konsumsi akan bahan bakar konvensional (premium, solar) terus menaik sejalan dengan bertambahnya populasi penduduk dunia. Bahan bakar (BBM) yang berasal dari minyak bumi tersebut adalah sumber energi fosil yang tidak dapat diperbarui (unrenewable), sedangkan permintaannya naik terus. Demikian pula harganya, cenderung meningkat karena tidak ada keseimbangan permintaan ( demand) dan, di sisi lain, penawaran (supply). Demikian juga dengan masih rendahnya rasio elektrifikasi di berbagai bagian wilayah Indonesia ( Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua), pengolahan biomassa menjadi gas akan sangat membantu upaya pengembangan wilayah mandiri energi di Indonesia. Dan, bahkan, dengan hasil sampingan berupa lumpur ( slurry) berupa pupuk organik, pengembangan Bio Elektrik juga akan sekaligus memperbaiki lapisan atas tanah di areal-areal penambangan.

Untuk Informasi/shar dan presentasi serta pendampingan pengelolaan sampah silakan hubungi:

PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Workshop dan Showroom KencanaOnline.Com
Jl Raya Banjaran No 390 Pameungpeuk KM 13 Bandung Selatan - 40376, Jawa Barat, Indonesia (d/h Jl Pungkur 115b) atau Kontak Person ke: Ir. Sonson Garsoni (+628157002935), H.Asrul Hoesein (+628119772131, +628190606309531) atau untuk wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan sekitarnya silakan kontak ke Iwan (+6282124530731).
Teknologi GreenPhosko (PT. Cipta Visi Sinar Kencana) sangat sesuai dengan semangat pengelolaan sampah berbasis komunal orientasi ekonomi yang tertuang dalam UU. No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Permendagri No.33 Tahun 2010  Tentang Pedoman Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Info detail produk pengolahan sampah klik di SINI. atau silakan titip pesan pada "Komentar" atau "Buku Tamu" di Weblog ini.

Salam Lestari Indonesia.
Gerakan Indonesia Hijau Foundation.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar