Rabu, 19 Desember 2012

Membangun Instalasi Biogas Berbasis Sampah

Biomassa (sampah organik, limbah pertanian, limbah peternakan, gulma air seperti eceng gondok, dst) sungguh banyak memberi manfaat kepada manusia. Dengan teknologi digester dan proses mikrobiologi terkini, sampah organik akan menjadi bahan pembangkitan metana (CH4) yang jika dialirkan ke genset bio Elektrik akan menjadi energi bagi penerangan, penggerak mesin maupun daya listrik bagi perkakas rumah tangga). Setelah dibangkitkan gas metana (CH4)nya, sisa proses fermentasinya adalah bahan pupuk dan penyubur tanaman dan tanah pertanian. Dengan menempatkan biomassa dalam digester fiberglass kemudian dibangkitkan gas metananya dengan bakteri metanogen atau bakteri anaerob seperti Green Phoskko (GP-7), kemudian, gas (CO2 dan CH4) yang diproduksinya dapat ditampung dalam gas holder di bagian atas digester. Dengan dialirkan ke inlet genset (generator biogas), gas akan didikonversi menjadi energi listrik, dan sisa akhir prosesnya, lumpur sisa hasil pencernaan (slurry) menjadi pupuk kompos yang baik bagi tanaman.

Indonesia Sudah Memiliki Landasan Hukum Pengelolaan Sampah

Meneg.LH. Prof. DR. Balthasar Kambuaya, MBA_rul
Kementerian Lingkungan Hidup, pada tanggal 1 November 2012 di Jakarta menyampaikan substansi penting dari Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang telah diundangkan pada tanggal 15 Oktober 2012. Peraturan pemerintah ini sangat penting sebagai peraturan pelaksana UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya di daerah.

Produksi Kompos Posko Hijau (Part 01)

Pengolahan sampah dengan teknologi composting memang terkesan kuno. Tapi itulah teknologi yang paling efisien dan efektif bagi pengolahan sampah organik di perkotaan.

Himpunan Pengelola Sampah Indonesia

Aku juga berhak Hidup Layak.rul
Himpunan Pengelola Sampah Indonesia atau disingkat dengan HIPSI, adalah merupakan organisasi non-profit (nir-laba). yang bersifat independen (organisasi independen non partisan) yang berdiri di Jakarta, sebagai wadah berhimpunnya para pemulung sampah dan pengelola sampah Indonesia, yang terbentuk atas dasar  kesadaran, kepedulian serta keprihatinan terhadap pengelolaan sampah saat ini dan perlunya perubahan paradigma tentang kelola sampah (baik terhadap pemerintah maupun masyarakat sebagai produsen sampah) untuk menjadikan Indonesia Bebas Sampah (Indonesia Zero Waste), komunitas ini akan merancang dan mengaplikasi  sebuah strategi pengelolaan sampah yang berbasis komunal dengan berorientasi ekonomi, sehingga sampah dapat diberdayakan menjadi sebuah sumber ekonomi baru menuju Indonesia Bersih, Hijau, Mandiri dan Sejahtera.